🏠 Beranda 📝 Buat Laporan 🔍 Cek Status â„šī¸ Informasi 🔐 Login Admin

Satgas PPKPT

📋 Informasi Satgas PPKPT

Transparansi, Perlindungan, dan Penanganan Profesional

đŸ›ī¸

Tentang Satgas PPKPT

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Harkat Negeri dibentuk sesuai Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 untuk memastikan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

đŸ“Ŧ

Mekanisme Pelaporan

1

Pengaduan Masuk

Laporan diterima melalui sistem online atau jalur langsung.

2

Verifikasi dan Asesmen

Tim melakukan verifikasi dan penilaian tingkat urgensi (2×24 jam).

3

Penanganan Kasus

Investigasi, pendampingan korban, dan koordinasi dengan pihak terkait.

4

Sanksi dan Pemulihan

Pemberian sanksi sesuai aturan dan program pemulihan korban.

đŸ›Ąī¸

Hak-Hak Pelapor

✅ Perlindungan kerahasiaan identitas dan data pribadi
✅ Pendampingan psikologis dan hukum
✅ Informasi perkembangan penanganan kasus secara berkala
✅ Bebas dari diskriminasi atau pembalasan (non-retaliation)
✅ Akses layanan kesehatan dan konseling
🚨 Buat Laporan ← Kembali ke Beranda